Kamis, Maret 13, 2025

Ketum HIPMI Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK Usai Ditetapkan DPO

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Eks Bupati Tanah Bumbu kini menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai DPO.

Dari pantauan awak media, Kamis, (28/7/2022), Mardani didampingi beberapa orang memasuki gedung KPK.

Kedatangan Ketua Umum HIPMI ini untuk pemeriksana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Namun Mardani sebelum masuk ke gedung KPK, mempersoalkan soal penetapan dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

“Hari Selasa 26 Juli 2022 saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada hari ini tanggal 28 Juli 2022,” kata Maming mengutip CNN.

Di satu sisi, Mardani juga datang menepati janjinya untuk pemeriksaan di KPK usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta menolak upaya praperadilannya.

Diketahui, Mardani Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI dan Bendahara PBNU. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya