IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perusahaan Tambang PT Panca Digital Solution (PDS) Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali disorot.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur meminta DPRD Sulsel memanggil PT PDS.
Pasalnya, PDS diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di desa Harapan, Laut Lampia, Kabupaten Luwu Timur.
Lewat aksi unjuk rasa, DPRD Sulsel juga diminta memanggil pihak terkait seperti Balai Gakkum Sulsel, Gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Sulsel.
Jenderal Lapangan Aril mengatakan, Komisi D DPRD Sulsel harus segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Untuk mengantisipasi aktivitas ilegal, kita harap segera ada pemanggilan terhadap PT PDS serta pihak terkait untuk RDP.” ungkap Aril saat orasi, Jumat, (02/9).
Menurutnya, selain pemanggilan, IUP PT PDS baiknya dicabut dengan dugaan penyalahgunaan izin pertambangan.
“Izinnya laterit besi tapi kuat dugaan mengirim Nikel. Artinya kerugian negara yang sangat besar terindikasi terjadi, inilah yang kita ingin selamatkan.” tegasnya.
Bahkan Aril menegaskan lagi jika ia bersama pemerhati tambang yang lain telah memasukkan laporan secara tertulis kepada Balai Gakkum dan Kejati Sulsel.
“Kalau memang tidak diindahkan maka kami akan meneruskan laporan kami je Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” tandasnya. (*)