IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mantan Juru Bicara (Jubir) Danny – Fatma (ADAMA) Dr. Natsar Desi menanggapi polemik pembangunan Rel Kereta Api (KA).
Melalui dialog publik yang digelar WRC, Sabtu, (03/9/2022), Natsar Desi mengatakan jika kehadiran kereta api bukti kemajuan Kota Makassar.
Secara Histori, pengurus KAHMI Sulsel ini mengatakan, Kereta Api seharusnya sudah ada sejak zaman penjajahan pemerintah Hindia – Belanda.
“Harusnya sudah ada itu (Kereta Api) dia terbentang dari Takalar Hingga Makassar.” ungkap Natsar Desi, Sabtu, (03/9).
Dia melanjutkan, terkait dampak dari pembangunan kereta api, Aloq sapaannya menegaskan kalau hal itu telah dikaji oleh para ahli di bidang lingkungan.
“Itu sudah dilakukan kajian oleh para ahli di bidang lingkungan segala dampaknya diperhitungkan oleh para ahli. Terkait isu banjir yang disampaikan Pemerintah kota Makassar, itu menjadi pertanyaan juga kan masa meragukan ahli lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal perencanaan pembangunan rel kereta api di trans Sulawesi yang melintas kabupaten kota di Sulawesi Selatan (Makassar-Parepare), pembangunannya juga melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Belakangan ini ada sikap protes oleh Pemerintah kota Makassar yang berkeinginan agar lintasan kereta api yang kearah kota Makassar dengan konsep melayang. Saya sudah berkonsultasi dengan pihak balai kereta api Sulawesi, menurut Balai kereta api, hal itu telah disampaikan pihaknya terkait dengan keinginan Wali Kota Makassar agar rel yang masuk kota Makassar menggunakan konsep melayang dan pihak balai kereta api kementerian perhubungan mempersilahkan Pemkot Makassar untuk mengajukan usulnya ke pemerintah pusat,” terangnya.
“Kepala balai menyampaikan bahwa Pemerintah tidak memiliki anggaran cukup untuk memenuhi ke inginkan Wali Kota, bahkan disarankan untuk mencari investor untuk membangun jalur kereta layang yang masuk di kota Makassar,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, mantan Ketum HMI Makassar ini juga menduga ada “Surat Sakti” yang kuat diduga telah dikeluarkan Danny Pomanto.
PT Sinergi Cahaya melalui “Surat Sakti” berlogo burung Garuda, bertuliskan “Keterangan Rencana Kota” bernomor 630/139/DP. Tata Ruang/2017 yang ditandangani Wali Kota Makassar H. Moh. Ramdhan Pomanto pada tanggal 4 September 2017 mengelolah kawasan tersebut.
“Ada “Surat Sakti” yang dimiliki PT. Sinergi Cahaya Cemerlang untuk mengelola lahan dikawasan Biringkanaya. Dalam surat itu peruntukannya untuk pengembangan kawasan, termaksud di dalam nya pembangunan kawasan industri dan perumahan,” katanya.
Bahkan, Ketua Umum Dosen Insan Cita (DICI) ini menyindir gaya Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang terkesan mirip marketing property.
“Wali kota kita seperti marketing, dia mengajak media ke lokasi lahan milik anak perusahaan Summarecon Agung Tbk, dia bahkan menunjukan beberapa lokasi yang rencananya akan dibangun, kawasan industri dan perumahan. Jadi saya harap rekan-rekan media, aktivis dan lembaga anti korupsi untuk jeli melihat hal itu. Apalagi Sumarrecon ini kan diduga melakukan suap terkait perizinan,” ungkap Aloq ditengah dialog publik.
Aloq pun berharap media untuk tidak terkekang dalam kebebasan persnya dalam mengungkap hal-hal terkait informasi yang seharusnya bisa diketahui publik. (*)