Kamis, Maret 13, 2025

DPRD Sulsel dukung Tiga Gubernur Sulawesi Tolak Perpanjang IUP PT Vale

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Penolakan tiga Gubernur di Sulawesi soal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale mendapat respons DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan, dirinya sebagai dewan tingkat provinsi mendukung keputusan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Kata dia, keberadaan PT Vale di Soroako, Luwu Timur akan berakhir tahun 2025 mendatang dan kini sudah mendapat penolakan perpanjangan IUP dari tiga Gubernur.

“Sikap gubernur Sulsel saya yakin sama dengan DPRD sulsel. Ini adalah keinginan seluruh masyarakat Sulsel, khususnya di Luwu Timur. Sudah terlalu lama kita hanya jadi penonton,” kata Politisi Golkar Sulsel ini, Kamis, (8/9).

Menurut RP akronimnya, sikap tersebut juga telah disampaikan saat menyampaikan aspirasi di komisi Vll DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kami juga telah sampaikan sikap yang sama. Alhamdulillah hari ini tiga gubernur yang hadir dalam RDP di DPR RI juga telah menyampaikan penolakannya untuk memperpenjang kontrak PT Vale” tandas mantan ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara kompak menolak perpanjangan IUP PT Vale.

Hal ini ditegaskan ke tiga pimpinan daerah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara di depan Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan tersebut berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya