IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemberlakuan hari “Ojol Day” Pemerintah Kota Makassar resmi diterapkan setiap hari Selasa.
Namun, memasuki minggu kedua, masih saja ada kepala OPD/SKP bandel sehingga menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kantor.
Salah satunya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar Andi Pattiware.
Bahkan dia sudah mengakui salah karena mengabaikan kebijakan Ojol Day. Dia juga telah mendapat teguran dari Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Ponanto.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Makassar, Kasrudi meminta agar Wali kota Makassar tegas dalam menjalankan kebijakannya.
Apalagi sudah ada edaran untuk arahan OPD menggunakan ojol di setiap pekan hari Selasa.
“Setiap kebijakan Pimpinan di Pemerintahan harus dijalankan. Maka kalau ada kepala OPD atau bawahan abaikan, maka pak Wali harus tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, politisi Gerindra itu berharap agar OPD selaku bawahan menyadari akan pentingnya tugas. Apalagi kaitan dengan instruksi pimpinan.
Oleh sebab itu, ia menyarankan bahwa hari Ojol yang sebentar lagi memasuki Minggu ke tiga. Harus dimaksimalkan, dengan begitu jika ada OPD yang bandel maka disarankan untuk mendapat sanksi tegas.
“Saya melihat hari ojol minggu kedua beradaptasi, jadi nanti minggu ketiga dilihat ada perkembangan kedepan. Pak wali sudah ingatkan kalau kalau bawahan bandel. Sudah terlalu memang. Kalau ada pakai kenderaan pribadi tanpa alasan jelas, sanksi tegas saja,” saran Kasrudi.
Dia menilai bahwa hari Ojol yang diberlakukan tiap Selasa sangat baik karena dinilai berdampak positif bagi pendapatan pengemudi Ojol. Selain itu bisa meningkatkan perekonomian.
Ia juga berpandangan bahwa ke depan Pemkot bisa mengajak pihak perusahaan atau instansi swasi untuk menerapkan hari ojol. Tentu saja, berdampak bagi kebutuhan masyarakat di kota Makassar.
“Kita di Dewan mendukung karena hal bagus, kami dukung. Kalau konsisten perminggu bisa 2x, begitu juga harus diajak istansi swasta juga. Karena bisa meningkatkan pendapatan ojol, mengurangi kemacetan,” pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mereka dimintai klarifikasi lantaran dilaporkan mengabaikan kebijakan Ojol Day.
Hal itu karena para OPD juga ibaikan surat edaran (SE) Nomor 551/377/S.Edar/BKPSDMD/IX/2022, pegawai pemerintah diimbau menggunakan jasa ojek online (ojol) setiap hari Selasa.
“Saya butuh teman (media) orang memberikan input, ini aslinya kritik membangun,” ujarnya, Rabu (28/9/2022) .
Dia mengungkap, identitas pejabat yang dimaksud yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar.
Andi Pattiware disebut telah mengakui kesalahan dan memohon maaf.
“Saya kemarin sudah panggil, itu Kadispora minta maaf memang naik ojol pergi tapi pulang dijemput karena banyak urusan,” jelasnya.
Danny memastikan, belum memberikan sanksi saat penerapan ojol day. Hal ini karena aturannya masih perlu dievaluasi dan disempurnakan.
Namun jika berulang, itu disayangkan dan dipertimbangkan untuk diberi hukuman.
“Banyak naik motor, namanya baru sekali kalau sampai tiga kali dan empat kali itu pato-patoai kena sanksi mi,” tegasnya.
Diketahui, ojol day diterapkan sekali dalam sepekan untuk menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM subsidi.
“Penerapan satu bulan dulu tes setelah itu kita minta partisipasi lai. Seperti perbankan hari Rabu, swasta Kamis, Jumat nanti siapa, jadi 5 hari itu kita bisa hemat dan share ekonomi kita dengan masyarakat terdampak langsung kenaikan BBM,” tutupnya. (*)