Selasa, Januari 20, 2026

Mapolres Luwu Penuh Coretan dengan Tulisan “Sarang Korupsi dan Pungli”, Pelakunya Oknum Polisi

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU – Markas Komando (Mako) Polres Luwu penuh dengan coretan bertuliskan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.

Berdasarkan informasi, coretan menggunakan cat merah hitam itu terulis di beberapa dinding yaitu Satlantas, Satnarkoba dan beberapa ruangan lainnya.

Belakangan diketahui, pelaku coret dinding tersebut adalah seorang oknum polisi berpangkat AIPDA inisial HR.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelaku merupakan salah seorang anggota Polres Luwu.

“Pelaku (anggota) Polres Luwu dan ad agnagguan kejiwaan. Bahkan sempat mwndapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru.” ungkap Kapolres AKBP Arisandi kepada awak media, Sabtu, (15/10).

IMG 20221015 192548
Coretan Dinding di Mapolres Luwu (Foto/Ist)

“Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk resep obat yang diberikan oleh dokternya, selang beberapa waktu, oknum dipulangkan dan karena kondisi sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan.” terangnya.

Pelaku pencoretan di Mapolres Luwu itu diduga seorang oknum polisi berpangkat AIPDA, berinisial HR.

HR merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

“Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel. Banyak pemotongan anggaran DIPA, belum lagi pungutan liar di Reskrim dan pengurusan SIM,” kata AIPDA HR. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya