IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL Luwu) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus yang terjadi di Mapolres Luwu.
Kasus tersebut terkait adanya coretan bertuliskan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” di Mapolres Luwu, Sabtu, (15/10) berwarna merah hitam.
Hasmin Sulaiman selaku pengurus IPMIL Luwu mempertanyakan terkait oknum kepolisian yang melakukan aksi corat-coret di Markas Polres Luwu.
“Polda Sulsel harus turun menyelidiki kasus ini, apakah betul atau tidak apa yang di tulis oleh oknum polisi tersebut,” kata Hasmin, Sabtu, (15/10).
Dia menilai apa yang disampaikan oleh Kapolres Luwu terkait oknum yang melakukan aksi corat-coret mengalami gangguan kejiwaan perlu di kroscek kebenarannya oleh Polda Sulsel.
“Ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh oleh Polda Sulsel, jangan sampai apa yang ditulis oleh oknum tersebut adalah benar adanya,” ungkapnya.
Mahasiswa Pascasarjana Hukum UMI ini mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Apalagi dalam kondisi saat ini Kepolisian kita mengalami penurunan kepercayaan publik seperti yang disampaikan oleh Kapolri.
“Kita kawal, kita akan ke Mapolda Sulsel untuk mendesak Kapolda mengambil alih kasus ini, agar tidak terjadi spekulasi ditengah masyarakat di Kabupaten Luwu,” Kuncinya
Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi corat-coret yang dilakukan oleh oknum polisi di Mapolres Luwu dengan narasi “Sarang Korupsi dan Sarang Pungli”.
Dari keterangan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, pelaku yang juga oknum polisi itu mengidap gangguan jiwa.
“Pelakunya merupakan salah seorang anggota Polres Luwu, dan ada ganguan kejiwaan, bahkan sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi Sabtu (15/10/2022). (*)