IDEAtimes.id, SELAYAR – Kepala Dinas Pertanian Kepulauan Selayar Ir. Ismail menanggapi bantuan traktor yang masuk dari pemerintah pusat tanpa sepengetahuannya.
Ismail mengatakan, dirinya sangat menyayangkan bantuan yang masuk melalui partai politik (parpol) itu tanpa pemberitahuan ke dinasnya sebagai landsektor pemerintah kepulauan Selayar.
“Harusnya kan para anggota dewan itu bisa melakukan koordinasi karena bantuan tersebut adalah bantuan resmi pemerintah melalui aspirasi bukan bantuan partai politik walaupun memang menurut pemprov itu adalah bantuan pusat untuk petani melalui wakil rakyat” ucap Ismail, Senin, (17/10).
Parpol tersebut ialah NasDem yang membagikan bantuan traktor melalui anggota DPRD Sulawesi Selatan di halaman kantor NasDem Selayar.
“Tapi faktanya kan bantuan pemerintah pusat turun tanpa sepengetahuan dan tanpa penyampaian ke pemerintah daerah. Lalu siapa yang mencairkan anggarannya dan padahal seharusnya kalau ada bantuan pertanian selama ini di Selayar saya yang bertanda tangan.” tegasnya.
“Tapi akhir-akhir ini kenapa biar ada bantuan ke Selayar, teken saya tidak diminta lagi, apakah ada kemungkinan tanda tangan saya sebagai kadis pertanian dipalsukan. Semoga saja tidak.” ucapnya kesal.
Kata Ismail, pihaknya telah mengecek secara administrasi hingga ke pemprov Sulsel dan telah melayangkan protes terkait hal ini.
“Mininal pencairan anggarannya melalui dinas pertanian Selayar karena itu bantuan untuk petani di Selayar ” tuturnya.
Ismail menyebut, Dinas Pertanian mencatat jika bantuan sejenis untuk petani dan kelompol tani di Selayar sebanyak 28 buah dari APBD Sulsel dan 3 dari APBN.
“Sehingga total yang kami ketahui akan dibagikan sebanyak 31 buah.” tandasnya.
Sementara itu, Ady Ansar selaku Ketua DPD NasDem Selayar mengatakan, bantuan tersebut sudah lama ada.
“Bantuan (traktor) sudah lama dan kami hanya meneruskan ke penerimanya.” jelas dia saat dihubungi, Senin, (17/10).
“Tapi kalau dia (kadis pertanian) keberatan tanya saja saya biar kita tau apa persoalannya.” tegasnya.
Bahkan Ady Ansar menegaskan jika bantuan alsintan tersebut telah melalui prosedur yang jelas.
“Bantuan alsintan dari kementerian pertanian itu prosedurnya jelas, dari kementan ke dinas pertanian provinsi, selanjutnya dari dinas pertanian provinsi lewat brigade alsintan provinsi langsung ke kelompok tani.” tutupnya. (*)