IDEAtimes.id, MAKASSAR – Puluhan massa Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur kembali menggereduk gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (17/10).
Kedatangan massa ini untuk mempertanyakan kinerja Komisi D DPRD Provinsi Sulsel dalam menindaklanjuti kasus pencemaran lingkungan dan penggunaan jalan nasional oleh perusahaan tambang PT PDS Luwu Timur.
Jenderal lapangan Aril mengatakan, kinerja komisi D dipertanyakan mengingat PT PDS masih menggunakan jalan nasional.
“Sangat disayangkan sudah ada RDP tapi nyatanya sampai hari ini PT PDS masih menggunakan jalan nasional dan lingkungan masih tercemar.” ujar Aril dalam orasinya, Senin, (17/01).
“Padahal dalam RDP kita ketahui DPRD merekomendasikan untuk berhenti melakukan operasi sebelum permasalahan PT PDS selesai.” tegasnya.
Selain itu, Aril berharap komisi D mengeluarkan rekomendasi penutupan PT PDS serta meminta agar memerintahkan inspektur tambang provinsi Sulsel untuk mengirim pelanggaran PDS ke kementerian ESDM.
“Dan kalau memang itu tidak bisa dilakukan, baiknya ketua Komisi D mengundurkan diri.” jelasnya. (*)