IDEAtimes.id, JAKARTA – Pengurus Pusat Kaukus Muda Iramasuka Indonesia (PP KMII), mendesak Kapolri mengusut motif rekayasa pembuatan video yang memfitnah Kabareskrim yakni Ismail Bolong.
KMII menilai, soliditas Institusi Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sangat meragukan jika tidak menindaklanjuti kasus ini.
“Yah tentu kalau tidak ditindaklanjuti perlu kita ragu akan kesolidan dari Polri, ini sudah penghinaan loh, apalagi jenderal bintang tiga.” ujar Asbar M Akib, Ketua Bidang KMII, Rabu, (9/11/2022)
Ismail Bolong mengakui videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk menyudutkan dan memfitnah secara keji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Jika Propram Mabes Polri dibiarkan dijadikan alat oleh oknum-oknum pimpinannya untuk memfitnah seorang Jenderal Bintang Tiga tentu akan sangat berbahaya bagi profesionalitas Institusi Polri yang selama ini dikampanyekan Kapolri dengan jargon Presisinya.” jelas Asbar.
Lanjut Asbar, dirinya mempertanyakan atas beredarnya video tersebut mengingat video dibuat pada bulan Februari lalu.
“Video itu ada di Di Propam Polri sejak dibuat bulan Februari 2022, tapi kenapa baru sekarang di sebar-luaskan dan siapa oknum di Mabes Polri yang menyebarkan video tersebut dan maksud tujuan video itu disebarkan saat ini disinyalir hanya ingin memecah belah di internal tubuh Polri.” terang dia.
Bahkan kata Asbar, kuat dugaan ada paksaan agar video tersebut disebarluaskan untuk memunculkan isu perang bintang di internal Polri.
“Bahkan, isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD,” tegasnya.
Pengurus DPP KNPI ini pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan membongkar penyebaran dan kebenaran dari video tersebut.
“Bapak Kapolri harus segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi ada indikasi semua kasus yang menimpa institusi Polri sekarang ini karena ada yang ingin memecah belah pimpinan kepolisian,” kata Asbar.
“Kami Kaukus Muda Iramasuka Indonesia sebagai representasi dari masyarakat sangat menunggu janji Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan busuk dan juga ucapan bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan. Apa Pak Jokowi sebagai Presiden harus turun tangan kembali untuk menyolidkan institusi Polri?” pungkas Asbar. (*)