IDEAtimes.id, LUWU – ABM Luwu MX Team membuka Sekolah Balap Motocross untuk semua usia sejak beberapa minggu sampai saat ini.
Kegiatan yang akan berlangsung mulai 2 hingga 30 Desember 2022 di Sirkuit Restorasi Motocross Luwu ini bertajuk “ABM MX School”.
ABM MX School ini menyediakan 4 kategori yaitu Grasstrack, Motocross, Adventure/Trabas dan Hobi.
Ilham Habo selaku manager mengatakan, ABM MX School ini menyediakan dua program yang bisa dipilih salah satunya oleh calon peserta.
“Jadi ada dua program yaitu A dan B di mana untuk program A itu calon crosser diwajibkan membawa motor serta peralatan safety gear sendiri.” ungkap Ilham saat dihubungi, Sabtu, (26/11).
“Untuk program B itu peserta akan memakai motor yang telah disediakan oleh panitia begitu pun dengan Safety Gearnya wajib dipakai yang telah disediakan. Tapi peserta wajib meninggalkan KTP, kemudian kerusakan hingga kehilangan karena pemakaian itu mereka yang tanggung serta pembatalan pada hari H akan dikenakan denda Rp100 ribu ” tambah dia.
Untuk program training motocross dan grasstrack, kata dia, akan dilakukan 3 hingga 4 hari pertemuan setiap minggunya.
“Untuk latihan di sirkuit itu 3-4 hari perminggu yaitu Selasa, Rabu, Sabtu dan Minggu. Sedangkan 2-3 hari pertemuan perminggunya itu untuk latihan fisik di tempat Gym.” tuturnya.
Training and Track Facility ini juga akan menghadirkan Agha Riansyah selaku pembalap motocross profesional.
“Choacing atau pelatihan ini langsung dipimpin sama Agha Riansyah, dia itu pembalap profesional motocross. Jadi dia yang akan memberi pelatihan langsung kepada para peserta.” jelas dia.
Terkait biaya pendaftaran, Ilham menuturkan setiap kategori akan berbeda sesuai dengan latihan yang akan didapatkan.
“Progaram latihan harian itu sebesar Rp.200 ribu, Mingguan Rp.500 ribu dan Bulanan Rp.1.500 juta.” ucapnya lagi.
Bagi peserta yang masih berstatus pelajar, Ilham menyebutkan akan mendapat bantuan surat ijin dari kepanitiaan.
“Kalau pesertanya (pelajar) itu kita bantu dengan memberi surta ijin ke sekolah peserta sesuia jadwal yang disepakati dengan bantuan tembusan panitia atau rekomendasi Dinas Pendidikan.” tutup dia. (*)