Selasa, Januari 20, 2026

Dokter, Apoteker Hingga Perawat di Palopo Bersatu Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Kota Palopo menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law

Mereka adalah IDI Palopo, PPNI, IBI, PDGI, IAI dan YLKI. Penolakan ini terjadi dengan melihat adanya upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Pada prinsipnya kami melihat upaya tersebut yang ada di RUU Kesehatan Omnibus Law. Sehingga itu yang membuat organisasi profesi kesehatan sangat menentang.” ungkap Ketua IDI Palopo Dokter Abdul Syukur Kuddus, Senin, (28/11) saat menggelar konferensi pers didampingi organisasi profesi kesehatan yang lainnya.

Lanjut Abdul Syukur, pembahasan RUU Kesehatan ini pula tidak dilakukan secara transparan dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Nah RUU Kesehatan ini juga akan mengorbankan hak kesehatan masyarakat selaku konsumen kesehatan.” terangnya.

Selain itu, RUU ini dianggap akan melemahkan profesi kesehatan serta akan menjadi penghalang bagi peran organisasi profesi.

“Selama ini mereka telah berbakti ke negara dalam menjaga profesionalisme demi kepentingan pasien. Jangan sampai semuanya dihilangkan begitu saja.” tandasnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya