Rabu, Juni 18, 2025

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024.

Penetapan itu dilakukan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual dan dinyatakan lolos.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Dari 17 parpol yang dinyatakan lolos, 9 diantaranya merupakan partai parlemen dan 8 non parlemen. Sementara satu partai dinyatakan tidak lolos yaitu partai Ummat.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP.

(Iqbal/Iksan)

spot_img
Terkini

Abdul Hayat Tuntut Rp8 Miliar, Pemprov Sulsel : SK Pembatalan dari Presiden Tidak Ada

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan...
Terkait
Terkini

Abdul Hayat Tuntut Rp8 Miliar, Pemprov Sulsel : SK Pembatalan dari Presiden Tidak Ada

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan...

Berita Lainnya