Jumat, Juni 13, 2025

DPRD dan Pemkab Jeneponto Sepakati 3 Ranperda, Salah Satunya Terkait Tenaga Kerja Asing

Terkait

IDEAtimes.id, JENEPONTO – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pengesahan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jeneponto, Rabu, (28/12) itu terkait Ranperda penggunaan Tenaga Kerja Asing, Retribusi persetujuan bangunan gedung dan tentang perumahan dan pemukiman kumuh.

Ranperda hasil pemikiran DPRD itu kemudian ditandatangani oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Ketua DPRD Arifuddin disaksikan Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD dan Camat.

Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai penjabaran otonomi daerah, perlu adanya kesamaan persepsi, keterpaduan gerak dan langkah yang seirama untuk seluruh steakholder.

“Guna mewujudkan hal tersebut mesti disusun sebuah regulasi untuk memjadi acuan dan pedoman sekaligus sebagai landasan yuridis formil pemerintah daerah dalam mengambil sebuah kebijakan.” ucapnya.

“Dengan telah di undangkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan kualitas belanja daerah serta harmonisasi kebijakan fiskal daerah.” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jeneponto yang telah mengusulkan saran pada pembahasan ranperda.

“Penghargaan yang setingi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan dan fraksi atas usulan serta saran pada pembahasan Ramperda ini, yang selanjutnya akan diproses menjadi peraturan daerah” tandas dia. (*)

spot_img
Terkini

BMI dukung Langkah MUI Sulsel Tolak Moratorium THM Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar pertemuan terkait dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor...
Terkait
Terkini

BMI dukung Langkah MUI Sulsel Tolak Moratorium THM Gubernur Andi Sudirman 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar pertemuan terkait dengan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor...

Berita Lainnya