IDEAtimes.id, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran jelang malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Melalui surat edaran bernomor : 130/472/Tapem/XII/2022 pertanggal 29 Desember 2022, pemerintah kota Palopo meminta para Camat dan Lurah agar mengantisipasi kerawanan kamtibmas jelang tahun baru 2023.
Dalam surat edarannya, Pemerintah Kota Palopo mengeluarkan lima poin untuk pengamanan malam tahun baru.
Yang pertama adalah meminta Kapolsek, Danramil, Babinsa dan Bhabinkambtibmas untuk memantau wilayahnya pada malam tahun baru.
Yang kedua, masyarakat diminta mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan salat berjamaah di Masjid, Dzikir, Tasbih dan Doa Tasyakur.
Ketiga, ialah meminta agar titik-titik rawan bisa segera diidentifikasi yang ada di masing-masing wilayah.
“Keempat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan kembang api, meniup terompet dan lain-lain.” lanjutbisi surat tersebut.
Serta, para Organisasi Rukun Tetangga (ORT) dan Organisasi Rukun Warga (ORW) juga diminta untuk memantau titik-titik keramaian.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Drs. H. Firmanzah DP, S.H, M saat dihubungi menegaskan pelarangan pesta minuman keras.
“Jelas sekali (dilarang) pesta miras, karena termasuk kegiatan hiburan yang berlebihan.” ungkap Firmanzah via WhatsApp, Jumat, (30/12).
Firmanzah mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak saat perayaan malam pergantian tahun.
“Iya turun (sidak) dari Polres, Kodim dan jajaran Pemkot.” tandasnya. (*)