Selasa, Januari 20, 2026

Peringatan Dini BMKG, 03-09 Januari Sulsel Waspada Bencana Hidrometeorologi

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan merilis perkiraan cuaca mulai 03-09 Januari 2023.

Dalam keterangan persnya, BMKG menyebutkan adanya potensi peningkatan curah hujan di wilayah Sulawesi Selatan meski kondisi cuaca beberapa hari terakhir umumnya cerah.

BMKG menjelaskan, Ex-Siklos Tropis Elle terpantau masih berada di Australia bagian barat mampu meningkatkan kecepatan angin dan ketinggian gelombang laut di sepanjang daerah menuju pusat tekanan.

“Terdapat pertemuan arus angin (korvengensi) di Sekitar Sulawesi Selatan yang menyebabkan penumpukan massa udara yang mendukung pertumbuhan awan hujan.” tulis BMKG dalam rilisnya, Selasa, 02 Januari 2023.

Sehingga, lanjut BMKG, prakiraan cuaca mulai tanggal 03 hingga 09 Januari hujan dengan intensitas lebat yang cenderung pada dini hari – pagi hari berpotensi terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Yaitu meliputi Kabupaten/Kota Parepare, Barru, Pangkajene dan Kepulauan, Maros, Makassar dan Takalar.” lanjutnya.

“Kemudian Sulsel wilayah tengah meliputi Soppeng, Gowa dan Bone bagian timur. Sementara Sulsel bagian Selatan Jeneponto dan Bantaeng serta potensi angin kencang di Sulsel bagian barat dan selatan.” jelas BMKG.

Selain itu, BMKG juga meminta masyarakat agar mewaspadai gelombang tinggi diperairan Sulawesi Selatan dengan kategori sedang 1,25 – 2,5 m dan kategori tinggi 2,5 – 4,0 m.

“Menyikapi kondisi tersebut, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya bencana hidrometeorologi. Di mana dampaknya adalah genangan/banjir, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang.” tutup BMKG. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya