IDEAtimes.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima Tim Penyelesaian Non – Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat masa lalu.
Tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 itu diterima Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (11/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengakui jika bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa masa lalu.
“Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada masa lalu.” ungkap Presiden Jokowi, Rabu, (11/1/2023) dihadapan awak media.
Jokowi membeberkan sedikitnya 13 pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang berhasil ditemukan oleh tim Non – Yudisial.
“Pertama adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, Peristiwa kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua di 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kepala Negara menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
“Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.” tambah dia.
“Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.” terangnya.
Ia juga meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” tutup Jokowi.
(Adel/Iksan)