Kamis, Maret 13, 2025

Wahyuni Malik : Kebijakan Golkar Maros Bertentangan Dengan AD/ART

Terkait

IDEAtimes.id, MAROS – Anggota DPRD Maros Wahyuni malik angkat bicara setelah beberapa haknya sebagai anggota Fraksi di rampas oleh fraksinya sendiri.

Hal itu dilakukan menyusul surat instruksi yang diterbitkan DPD II Golkar Maros tertanggal 4 Januari 2023, dengan nomor 003/DPD-II/GOLKAR/I/2023.

Surat tersebut meminta kepada Fraksi Golkar DPRD Maros untuk tidak lagi melibatkan Wahyuni MAlik dalam kegiatan dan penugasan fraksi di DPRD

Menanggapi itu, Wahyuni menilai jika kebijakan yang diambil DPD II Golkar melalui ketuanya itu bertentangan dengan Anggaran Dasar Pada BAB VII Tentang hak dan kewajiban anggota pasal 15 poin c dan Bab VII pasal 17 Poin c serta Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB V pasal 8 Poin a,b,c,d,e,f, dan tata tertib DPRD Kabupaten Maros.

“Saya juga heran kenapa saya selama menjadi anggota Fraksi terus mendapat diskriminasi dari DPD II Golkar Maros, apalagi hak saya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar tidak pernah diberi ruang oleh Golkar Maros.” ungkapnya, Rabu, (11/1/2023).

Wahyuni merasa niat Oknum DPD II Golkar maros yang ingin menggantikan dirinya di DPRD tidak terwujud.

“Sehingga saya merasa perilaku diskriminasi dan perampasan hak sebagai anggota Fraksi dilakukan untuk membelenggu saya.” jelasnya.

Dia menceritakan, jika selama ini kewajiban dirinya sebagai anggota Fraksi dan kader telah dipenuhi.

Namun PArtai Golkar maros, lanjut Wahyuni tidak membuka ruang untuk dirinya mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai anggota Fraksi.

“Hak dan kewajiban saya ke fraksi dan partai telah saya penuhi, kalaupun saya dianggap tidak pernah ikut rapat, itu karena saya tidak pernah mendapatkan undangan dan juga trauma, lantaran sempat ikut rapat namun dipaksa untuk memberikan pernyataan untuk mengundurkan diri,” jelasnya

Sehingga dirinya yang selama ini menjadi anggota Fraksi Golkar merasa di anak tirikan atas kebijakan fraksi terhadap dirinya, khususnya pada penugasan di AKD dan Panitia Khusus di DPRD.

“Apa lagi pada akhir tahun 2022, dalam paripurna namanya dimasukkan dalam Pansus, namuan saat pansus mulai bekerja, nama saya sudah tidak terdaftar lagi sebagai anggota pansus alis dicoret.” tegasnya.

“Saya sempat tanya ke ketua fraksi terkait ini tapi katanya memang saya tidak akan dilibatkan lagi dalam setiap kegiatan DPD II Golkar atau kedewanan.” tandasnya. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya