IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pulau Sulawesi dikabarkan akan kembali menambah provinsi baru sebanyak lima dari enam yang sudah ada.
Diketahui saat ini Pulau Sulawesi memiliki enam provinsi yaitu Sulawesi Utara, Tengah, Barat, Selatan, Tenggara dan Provinsi Gorontalo.
Kabar akan hadirnya lima provinsi baru tersebut tersebar di grup whatsApp lengkap dengan nama dan jumlah kabupaten/kota.
Dari data yang diterima redaksi idea times, lima provinsi tersebut adalah povinisi Nusa Utara pemekaran dari Sulawesi Utara, Provinsi Bolaang Mongondo Raya yang juga pemekaran Sulawesi Utara.
Kemudian Provinsi Sulawesi Timur pemekaran dari Sulawesi Tengah, keempat Provinsi Luwu Raya pemekaran dari Sulawesi Selatan serta Provinsi Kepulauan Buton pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.
Sumber data juga menyebutkan jika nama-nama tersebut merupakan data Design Pemekaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Kemendagri terkait otonomi daerah yang dihubungi redaksi soal data tersebut belum memberikan respons atau jawaban.
Berikut data Lima Calon Provinsi Baru di Pulau Sulawesi :
1. Provinsi Nusa Utara pemekarn dari Provinsi Sulut;
– Kab Kep Talaud;
– Kab Kep Sangihe;
– Kab Sio Taguladang Biaro;
– Kab Kep Talaud Selatan pemekaran dari Kep Talaud;
– Kab Tahuna pemekaran dari Kab Sangihe. (Ibukota Provinsi)
2. Provinsi Bolaang Mongonda Raya pemekaran dari Propinsi Sulut ;
– Kab Bolaang Mongondo;
– Kab Bolaang Mongondo Utara;
– Kab Bolaang Mongondo Selatan;
– Kab Bolaang Mongondo Timur;
– Kab Kota Mobagu. (Ibukota Provinsi)
3. Provinsi Sulawesi Timur pemekaran dari Sulteng ;
– Kab Tojo Unauna;
– Kab Morowali Utara;
– Kab Morowali;
– Kab Banggai; (Ibukota Provinsi)
– Kab Banggai Kep;
– Kab Banggai Laut.
4. Provinsi Luwu Raya pemekaran dari Sulsel ;
– Kab. Luwu;
– Kota Palopo; (Ibukota Provinsi)
– Kab Luwu Timur;
– Kab Luwu Utara;
– Kab Luwu Tengah pemekaran dari Kabupaten Luwu.
5. Provinsi Kep Buton pemekaran dari Sultra ;
– Kab Buton;
– Kab Buton Utara;
– Kab Buton Tengah;
– Kab Buton Selatan;
– Kab Wakatobi;
– Kota Baubua. (Ibukota Provinsi)
Tambahan Lima Provinsi ini Akan Menggenapkan Pulau Celebes Menjadi 11 Provinsi dari Enam Provinsi Sebelumnya.
Sumber : Data Design Pemekaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri