IDEAtimes.id, MAKASSAR – Rencana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) anti Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) oleh DPRD Makassar terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Memang, DPRD Makassar akan memasukkan pembahasan perda anti LGBT dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2023.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Sulawesi Selatan, Brigade Muslim Indonesia (BMI) mendukung penuh lahirnya perda anti LGBT ini.
“Kami BMI tentu mendukung penuh hadirnya Perda anti LGBT. Dan ini harus kita dukung bagaimana pemerintah kota dan DPRD Makassar bisa serius menghadirkan (perda) ini.” ungkap Zulkifli, Ketua Umum BMI Sulsel, Minggu, (12/2/2023).
“Karena kita lihat bagaimana perkembangan teknologi saat ini ya sangat mampu menyebarluaskan pengaruh (LGBT) itu kepada masyarakat atau generasi masa depan, karena seakan-akan ada pembiaran dalam mengupload kontennya yang mengarah ke LGBT.” ujarnya.
Kata Zul, Kota Makassar yang saat ini dijuluki sebagai kota metropolitan di Indonesia Timur tentu sangat berbahaya bagi masyarakat dengan perkembangan LGBT.
“Masa kita mau diam kalau LGBT merajalela di Makassar. Yang kita benci adalah penyakitnya, perilaku buruknya, bukan orangnya. Karena sangat parah, bisa-bisa mereka bebas mengkampanyekan penyakit ini.” tegasnya.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah kota bisa menghadirkan fasilitas pengobatan bagi mereka pengidap LGBT dengan memberi edukasi atau ilmu yang bisa membuat mereka melupakan penyakit itu.
“Perda hadir tapi solusinya juga harus ada bagaimana mereka yang mengidap penyakit masyarakat ini bisa diberikan pengobatan tapi privasi mereka tetap dijaga.” tutup dia. (*)