Rabu, Januari 28, 2026

Jokowi Larang Menteri Hingga Kepala Daerah Adakan Buka Puasa Bersama

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada, Kamis, 23 Maret 2022.

Penetapan itu dilakukan melalui Sidang Isbat yang digelar, Rabu, (22/3/2023) kemarin yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil.

Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Kabinet (Setkab) secara bersamaan mengeluarkan imbauan atau larangan mengadakan buka puasa bersama (Bukber).

Larangan buka puasa bersama ini ditujukan kepada Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta kepala badan dan lembaga.

Tak hanya itu, larangan bukber juga ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.

Larangan bagi pemerintah pusat dan daerah itu tertuang dalam Surat Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Karena itu semua pihak perlu berhati-hati.” bunyi surat tersebut.

(Iqbal/Adel)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Ramai Unjuk Rasa Minta Pemekaran, Pemprov Sulsel Klaim Luwu Raya dapat Kucuran Rp806 miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada APBD Tahun 2025 menunjukkan arah pembangunan yang berkeadilan, khususnya...
Terkait
Terkini

Ramai Unjuk Rasa Minta Pemekaran, Pemprov Sulsel Klaim Luwu Raya dapat Kucuran Rp806 miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada APBD Tahun 2025 menunjukkan arah pembangunan yang berkeadilan, khususnya...

Berita Lainnya