IDEAtimes.id, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Sulawesi Selatan akan mendampingi calon peserta anggota KPU Sulsel.
Saat ini, LBH KNPI Sulsel mengaku masih mendalami laporan tersebut untuk di dampingi melaporkan dan/atau melakukan upaya hukum terkait proses seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
“Kami masih mendalami laporan beberapa peserta calon anggota KPU Sulsel untuk melakukan pendampingan ke PTUN Makassar, ” Kata Andi Cibu, Rabu, (29/3/2022) di Sekretariat KNPI Sulsel.
Menurut Andi Cibu, selain mendalami laporan pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran pada proses seleksi calon anggota KPU Sulsel.
“Untuk sementara kami mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran proses seleksi yang di lakukan oleh timsel calon anggota KPU Sulsel dan juga koordinasi ke sejumlah pihak sebelum melakukan laporan atau gugatan ke PTUN,” jelasnya.
Dia menegaskan, jika seluruh data yang mereka butuhkan sudah terpenuhi maka pihaknya segera membawa proses ini melalui jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jika semua sudah fix, kita siap mendampingi calon peserta untuk melakukan upaya hukum di pengadilan tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Makassar,” tegasnya.
Selain itu dia juga menyampaikan kepada para pihak yang ingin di dampingi oleh LBH KNPI untuk memasukkan berkasnya kepada pihaknya untuk didampingi melakukan upaya hukum ke TUN Makassar. (*)