IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, kader Ormas Pemuda Pancasila (PP) seluruh Indonesia dintruksikan tidak melakukan pungutan THR.
Intruksi itu disampaikan langsung oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Pemuda Pancasila melalui surat bernomor : 1185.A4/MPN-PP/IV/2023.
Surat tersebut ditujukan untuk seluruh kader serta pengurus Pemuda Pancasila mulai dari tingkat nasional, wilayah, cabang dan ranting.
“Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada
MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pungutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.” bunyi surat MPN Pemuda Pancasila, Kamis, (13/4).
