IDEAtimes.id, JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palopo ikut menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Bersama IDI se Sulsel dan Indonesia, IDI Palopo yang dipimpin dr Abdul Syukur Kuddus ikut berdemonstrasi di Jakarta, Senin, (8/5/2023) yang juga dihadiri ribuan tenaga kesehatan (Nakes) dari berbagai profesi.
Dalam aksi ini, para nakes menyuarakan penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law karena dianggap menyimpan banyak masalah.
“Pertama kita fokus pada hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bahwa dengan dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU, tentu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,” ucap dr Beni juru bicara aksi damai.
Ada lima organisasi profesi kesehatan yang hadir saat aksi damai yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Adapun lebih lanjut, aksi tersebut juga menyoroti risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan.
Menurutnya RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.
“Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara resiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam suatu persepsi bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan,” ucap dr Beni.
“Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini,” sambungnya. (*)