Kamis, Maret 13, 2025

Sering Gaya Glamour, Dirjen Pajak Diminta Pantau Politisi NasDem Putri Dakka dan Usahanya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gaya glamour dari owner – owner produk hingga klinik kecantikan di Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan publik.

Glamournya gaya-gaya para owner itu sering terlihat melalui akun media sosialnya seperti instagram dan facebook.

Pasalnya, diduga terdapat beberapa owner kecantikan yang melanggar hukum semisal tidak taat pajak hingga dugaan produksi kosmetik ilegal.

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah Putri Dakka Caleg NasDem Dapil III Sulsel, owner produk kecantikan Hekka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang launching di Jakarta beberapa waktu lalu.

Meski produknya diyakini aman dan legal, namun Ketua DPD Partai NasDem Luwu Utara ini disoroti terkait pajak pribadi serta usahanya.

Praktisi Hukum Syamsul Bahri Majjaga mengungkapkan, setiap individu dan perusahaan wajib melaporkan pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Sehingga, ia berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Selatan , Barat dan Tenggara (Sulselbarta) memeriksa laporan SPT tahunan setiap pengusahan dan usahanya.

“Dalam peratura perpajakan sudah jelas diatur bahwa kita ini wajib melaporkan pajak tahunan apalagi kalau kita punya usaha dengan omset yang mencapai miliaran.” ungkap Zul Majjaga, Senin, (29/5).

Gaya Glamour Putri Dakka saat berfoto disamping Mobil jenis Ferarri (Foto/facebook Putri Dakka)

“Yah siapa pun itu (termasuk Putri Dakka) yah wajib, kan dia pengusaha terus ada usahanya ada, apalagi politisi. Nah tidak ada salahnya diperiksa DJP. apalagi dengar-dengar caleg NasDem di Dapil III. Masa gak taat pajak, tapi kalau sudah taat yah syukur.” ujarnya.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang telah diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2022 lalu.

Dalam PP tersebut, setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang berupa penghasilan merupakan objek pajak.

Artinya, setiap penghasilan yang diterima karyawan baik dari dalam maupun luar negeri akan dikenai pajak.

Zul menjelaskan, sarannya tersebut sebagai upaya untuk menjaga agar pemerintahan berjalan baik dengan memanfaatkan pembayaran pajak seperti pernyampaian Presiden Jokowi.

“Kalau misalnya seperti dia (Putri Dakka) tidak terdeteksi atau bebas pengawasan kemudian masyarakat kecil terus dipantau kam aneh juga. Makanya DJP harus netral dan tidak tebang pilih dalam melakukan pengawasan.” tandas dia.

Sementara itu, Putri Dakka (PD) yang disorot terkait hal itu belum memberi respons saat dihubungi oleh redaksi ideatimes.

(Np/Iksan)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya