IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gaya glamour dari owner – owner produk hingga klinik kecantikan di Sulawesi Selatan terus menjadi sorotan publik.
Glamournya gaya-gaya para owner itu sering terlihat melalui akun media sosialnya seperti instagram dan facebook.
Pasalnya, diduga terdapat beberapa owner kecantikan yang melanggar hukum semisal tidak taat pajak hingga dugaan produksi kosmetik ilegal.
Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah Putri Dakka Caleg NasDem Dapil III Sulsel, owner produk kecantikan Hekka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang launching di Jakarta beberapa waktu lalu.
Meski produknya diyakini aman dan legal, namun Ketua DPD Partai NasDem Luwu Utara ini disoroti terkait pajak pribadi serta usahanya.
Praktisi Hukum Syamsul Bahri Majjaga mengungkapkan, setiap individu dan perusahaan wajib melaporkan pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Sehingga, ia berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Selatan , Barat dan Tenggara (Sulselbarta) memeriksa laporan SPT tahunan setiap pengusahan dan usahanya.
“Dalam peratura perpajakan sudah jelas diatur bahwa kita ini wajib melaporkan pajak tahunan apalagi kalau kita punya usaha dengan omset yang mencapai miliaran.” ungkap Zul Majjaga, Senin, (29/5).
