IDEAtimes.id, PALOPO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara mendapat dukungan dari anggota DPRD Palopo Baharman Supri.
Ranperda tersebut diusulkan oleh Wali Kota Palopo Judas Amir dna diharapkan menjadi karya kearifan lokal monumental sebagai perekat Wija To Luwu di masa depan.
Baharman Supri yang juga Ketua Pansus mengatakan, naskah akademik Ranperda tersebut kini sudah mulai di kaji.
“Kami sudah mulai mengkaji naskah akademik dan pasal yang mengurai jumlah bahasa lokal bahkan jumlah dialek akan di temukan dalam perda ini nantinya.” ungkap Baharman Supri saat dihubungi, Sabtu, (10/6).
“Saya sangat respec dengan Ranperda ini karena di abad moderen diprediksi akan ada manusia tidak tahu asal usulnya di mana, kampungnya di mana atau mengklaim dirinya sebagai Wija To Luwu tapi tidak ada ciri ke Luwuan pada dirinya misalnya tidak suka minum kapurung atau tidak bisa makan lanye, dange, pacco apalagi bahasa Luwu,” jelasnya.
Melestarikan bahasa Luwu, lanjut politisi Golkar ini, akan diatur dalam perda agar dibudayakan di rumah, kantor tanpa menghilangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Baharman juga membeberkan jika untuk memaksimalkan perda ini, ia mempunyai strtaegi yaitu menggelar perlombaan tentang kedaerahan disetiap momentum.
“Misalnya hari Jadi Luwu yang diperingati setiap 23 Januari dibuat lomba pidato bahasa daerah Luwu dan setiap hari jadi kota, kabupaten yang terkait dengan kerajaan Luwu di masa lalu seperti Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.” tegasnya.
Nantinya, kata dia, pihak pansus akan berkonsultasi dengan pakar, sejarah bahasa serta dinas pendidikan dan kebudayaan di tiga kabupaten eks kerajaan Luwu.
“Karena bahasa dan sastra Lontara ini pernah dipakai sebagai bahasa sehari-hari baik dalam hubungan kekerabatan, maupun dalam perdagangan di masa silam oleh masyarakat Luwu Raya.” tandasnya. (*)