IDEAtimes.id, JENEPONTO – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (15/06) lalu itu guna sebagai penguatan kelembagaan program dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Rapat itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Paris Yasir Sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan (KPA) AIDS Kabupaten Jeneponto.
Sekda Muh. Arifin Nur yang turut hadir ikut membahas masalah HIV/AIDS itu mengatakan, komitmen peran kelembagaan dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS di Jeneponto adalah tanggungjawab bersama.
“Ketika menemukan HIV/AIDS kita tidak bisa membiarkan kasus itu karena tanggung jawab kita bersama untuk pelaksanaan pengobatan, pelaksanaan peningkatan kualitas hidup pasiennya, lalu bagaimana dukungan kita sehingga tidak menimbulkan stigma ,” ujarnya.
Lanjut dia, KPA juga akan mengadakan pertemuan Focus Group Discussion (FGD) tentang kepatuhan minum obat dan review program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan penyakit Dinas Kesehatan Suryaningrat memaparkan data orang dengan HIV/AIDS (ODHA) ditambah dengan kepatuhan minum obat.
“Tahun 2022 sebanyak 80 kasus HIV/AIDS sementara Tahun 2023 ini sudah ada 35 kasus yang ditemukan.” bebernya.
Menurut dia, kepatuhan minum obat adalah kunci keberhasilan pengobatan bagi yang terinfeksi.
“Karena mampu menekan HIV/AIDS hingga tak terdeteksi serta meningkatkan kualitas dan kelangsungan hidup, dan mengurangi risiko penularan.” tandasnya. (*)