IDEAtimes.id, LUWU – DPD Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Luwu mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
NasDem Luwu merupakan partai pertama yang perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg DPRD Luwu di KPU.
Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD Adiatma, Bendahara DPD Arbi Arsyad didampingi Ketua Dewan Pakar DPD Ahmad Gazali serta Jajaran Pengurus DPD NasDem Kabupaten Luwu,
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja bersama Staf Subbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Parhumas serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berkas pengajuan perbaikan calon anggota legislatif dari partai NasDem ini dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Luwu.
Sekretaris NasDem Luwu Adiatma menyampaikan bahwa Partai NasDem adalah partai yang pertama menyerahkan dokumen perbaikan.
“Alhamdulillah, berkasnya sudah memenuhi syarat dan sudah diterima oleh KPU Luwu” ucap AdiAtma.
Adiatma juga menyampaikan bahwa calon anggota legislatif dari Partai NasDem nantinya tentunya akan berjuang demi untuk kemajuan Luwu nantinya.
“Insya Allah NasDem akan berjuang untuk rakyat” ucapnya.
Tak lupa pula, mewakili seluruh pengurus dan kader Partai NasDem, Adiatma mengucapkan terimakasih kepada KPU Luwu karena telah membantu membimbing secara teknis dalam melengkapi berkas perbaikan.
“Terimakasih KPU, terimakasih masyarakat Luwu” tutupnya. (**)