Rabu, Maret 12, 2025

Nyaleg Lewat Gerindra, Arsyad Kasmar Ajukan Surat Izin Sementara Sebagai Ketum KKLR

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Arsyad Kasmar mengajukan surat Izin sementara sebagai Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR).

Hal itu ia lakukan usai dirinya mendapatkan tugas dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan melalui Surat Tugas Nomor : SL/06-046/A/DPD-GERINDRA/2023 tertanggal 10 Juni 2023 menugaskan Saya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan 11 (Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur) dan memenangkan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia (surat terlampir).” tulis Arsyad dalam surat Izin sementaranya, dikutip Selasa, (11/7).

“Tentunya sebagai manusia biasa dalam proses kehidupan, Kita akan selalu diperhadapkan dengan berbagai pilihan. Surat Tugas tersebut menjadi pertimbangan yang sangat mendalam bagi Saya karena di sisi lain ada amanah yang Saya jalankan sebagai Ketua Umum BPP KKLR. Sebagai kader yang telah berkomitmen untuk melaksanakan setiap tanggung jawab yang diamanahkan dan menjunjung tinggi etika dalam berlembaga, merupakan suatu keharusan bagi Saya untuk memisahkan kepentingan
organisasi dengan kepentingan pribadi dan untuk menentukan pilihan yang tidak merugikan dan mencederai organisasi manapun.” lanjutnya.

Atas dasar itu, lanjut Arsyad, ia kemudian mengajukan surat izin sementara sebagai Ketua Umum guna menjaga independensi KKLR dari politik.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, dengan segala kerendahan hati, Saya mengajukan izin sementara dari jabatan Ketua Umum BPP KKLR. Surat izin sementara ini diajukan sebagai bentuk hormat Saya terhadap independensi KKLR sebagai organisasi paguyuban
yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.” katanya.

“Saya paham bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BPP KKLR tidak ada peraturan tertulis yang membahas tentang surat izin sementara. Namun, dalam konteks ini adanya tuntutan secara pribadi yang mengantarkan Saya untuk menghindari hal-hal yang dianggap akan mencederai organisasi.” jelas Politis Gerindra ini.

Ia berharap keputusan ini bisa dimengerti oleh seluruh Wija To Luwu di mana pun berada demi kebaikan organisasi.

“Surat ini juga dibuat atas inisiatif sendiri tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak lain.” tandasnya. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya