IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wakil Bupati Luwu Timur terpilih Akbar Andi Laluasa hingga saat ini belum dilantik sejak terpilih 6 Maret 2023 lalu.
Akbar terpilih melalui pemilihan di DPRD Luwu Timur setelah mengalahkan pesaingnya Taqwa Muller yang merupakan adik almarhum Thoriq Husler.
Namun, empat bulan sejak terpilih, belum ada tanda-tanda pelantikan politisi Golkar itu sebagai Wakil Bupati Luwu Timur untuk mendampingi Bupati Budiman.
Padahal, jika merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka masa jabatan Bupati Luwu Timur Budiman dan Wakil Bupati Akbar Laluasa akan berakhir 2024 atau menyisahkan setahun saja.
Meski pun Budiman sebelumnya sebagai Wakil Bupati mendampingi Thoriq Husler terpilih pada pilkada tahun 2020 dan dilantik pada 2021.
Kepala Bidang Diskominfo Sulsel Yessi Yoanna mengatakan, surat permohonan SK pelantikan Wakil Bupati Luwu Timur telah dikirim ke Kemendagri.
“Info dari OPD Teknis, surat dari Pemprov sudah dikirim ke Kemendagri sejak beberapa waktu lalu.” ungkap Yessi saat dihubungi, Jumat, (14/7).
Namun Yessi menegaskan, pelantikan akan dilakukan jika SK dari Kemendagri telah diterima oleh Pemprov Sulsel.
“Hingga saat ini belum ada SK dikeluarkan oleh Kemendagri. Sedangkan SK adalah dasar pelantikan (Wabup Lutim).” tandasnya.
(Adel/Iksan)