Selasa, Januari 20, 2026

Puji Gubernur Sulsel, Menhan Prabowo : Saya Ingin Belajar sama Beliau

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengakui, bahwa sejumlah terobosan Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Baik dalam sektor menggeliatkan perekonomian, pembenahan infrastrukstur, mendorong peningkatan SDM, dan sebagainya.

Termasuk halnya kegiatan Sulsel Anti Mager yang diinisiasi langsung oleh orang nomor satu di Sulsel ini.

Prabowo pun melepas peserta Jalan Sehat Sulsel Anti Mager 2023 dalam rangka 354 Tahun Sulsel dan dalam rangka 78 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilepas start di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu, 6 Agustus 2023.

“Saya kira justru ingin banyak belajar dari Gubernur Sulsel saya lihat banyak inisiatif yang luar biasa,” ungkap Prabowo Subianto.

Ia pun memuji sejumlah program prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, salah satunya hadirnya program Mandiri Benih Padi.

Dimana benih yang ditangkar sendiri di Sulsel ini dibagikan secara gratis untuk 200 ribu hektar lahan pertanian selama 2 tahun terakhir ini.

Program itu pun memberikan hasil, dimana Sulsel mampu meningkatkan produksi beras.

Adapun data statistik, untuk tahun 2022 produksi padi Sulsel adalah produksi beras Sulsel tertinggi nasional dengan stok 2,08 juta ton.

Serta mensuplai provinsi lain di Indonesia dan penyedia stok 25 persen BULOG.

“Di mana beliau meningkatkan produksi pangan, mengambil langkah terobosan untuk memperbaiki infrastruktur dan mengutamakan pendidikan dan SDM,” tuturnya.

Prabowo pun mengapresiasi terobosan program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel.

Melalui pendekatan digital, kualitas dan mutu yang diterima siswa/siswi SMA se-Sulsel seragam.

“Luar biasa terobosan-terobosan, menggunakan teknologi untuk sampai ke semua sekolah di semua daerah. Saya kira ini haris jadi pelajaran daerah lain. Saya pun ingin belajar,” bebernya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya