IDEAtimes.id, JAKARTA – Wali Kota Palopo Drs. H.M Judas Amir, MH, menghadiri undangan Kemenkumham, Jumat 11 Agustus 2023.
Undangan tersebut sekaitan penyelesaian aset daerah yang berlokasi di wilayah Kota Palopo. Judas didampingi sejumlah jajarannya.
Sebelum menghadap Kemenkumham, Pemerintah Kota Palopo telah melalui beberapa tahap untuk menyelesaikan permasalahan aset.
Namun untuk menuntaskan perihal ini Judas Amir kemudian bersurat kepada Menko Polhukam RI. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., yang kemudian menugaskan Deputi III, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Dr. Sogeng Purnomo, memfasilitasi komunikasi pihak terkait.
Telah termaktub dalam Undang-Undang No 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Palopo pasal 15, terkait penjelasan pengaturan dan penggunaan aset daerah kepada Pemerintah Kota Palopo. Sebelumnya memang dari Kemenko Polhukam telah ke Kota Palopo meninjau aset-aset yang belum tuntas ini.
Juga telah pernah dilaksanakan rekonsiliasi penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo yang difasilitasi oleh Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, pada waktu itu dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat 16 Agustus 2019 lalu.
Dalam proses penyerahan aset ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Palopo dan Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd.
Namun sampai saat ini, masih ada sekitar 14 aset yang belum tuntas pelimpahan penggunaan ke Kota Palopo, sehingga di penghujung masa jabatan bapak Walikota Palopo, upaya menyelesaikan perihal ini. Dan Hasil dari Rapat ini, dan ada dua aset lagi yang sudah selesai.
Aset dari Kementerian dapat digunakan oleh Pemkot Palopo. Sementara yang lainnya masih dalam proses dan dipercayakan kepada Jaksa Pengacara negara, Kejaksaan Negeri Wilayah Kota Palopo dan Kab.Luwu, dan Kejaksaan Tinggi untuk penyelesaiannya.
Judas menyampaikan bahwa persoalan aset ini dirinya sama sekali tidak ada kepentingan pribadi.
“ini murni berkaitan dengan tugas selaku wali kota, maka saya berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan segera dan tuntas.”ucapnya.
Hadir Bupati Luwu dan jajaran, dari Pemprov, Kemendagri, Kemenkop, dari Kota Palopo, hadir Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, Kepala DPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, bersama Kepala Perangkat Daerah Terkait, Staf Khusus Walikota As’ad, kabag Hukum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maghfirani Nassa, Kabid Aset Daerah, Imam Darmawan. (*)