IDEAtimes.id, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dinyatakan terpilih.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat keputusan dengan Nomor : 2568/KP.01.00/K1/08/2023 berdasarkan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam Surat Keputusan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 yang dinyatakan terpilih dan diumumkan ialah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Sumatera Barat.
Para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dinyatakan terpilih selanjutnya bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat daerah masing-masing di Jakarta sesuai isi SK Bawaslu RI yang ditandatangani oleh Ketua Rahmat Bagja.
Namun, dari enam provinsi yang diumumkan, nama-nama anggota Bawaslu terpilih kabupaten/kota di Sulawesi Selatan belum ada alias kosong dalam Sk tersebut.
Meski demikian Tim Seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulsel yang dihubungi belum memberi keterangan resmi terkait hal tersebut. (*)