IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).
Kabar baik ini, disampaikan langsung anak sulung Nurdin Abdullah, Putri Nurdin Abdullah.
Putri Nurdin, mengungkapkan, setelah bebas hari ini, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, langsung berangkat dari Bandung ke Jakarta.
“Iye, Alhamdulillah, Bapak sudah dalam perjalanan pulang dari Bandung ke Jakarta,” jelas Putri Nurdin, Jumat (18/8/2023).
Nurdin Abdullah dikabarkan bebas bersama tiga narapidana lainnya, hari ini, dari Lapas Sukamiskin. Mereka Yul Dirga, Yoman, dan Sudarso.
“Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, Surat Keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023,” kata Kunrat Kasmiri Kalapas Sukamiskin, Jumat (18/8/2023).
Kunrat Kasmiri menyatakan, keempat napi kasus korupsi tersebut dikenakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
“Intinya mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaan. Dia harus lebih baik selama satu tahun ke depan,” ujar Kunrat Kasmiri.
Diketahui, Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulsel ini, divonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. (***)