Rabu, April 9, 2025

Jalan Cenderawasi Resmi Berganti Nama jadi Opu Daeng Risadju

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Jalan Cenderawasi, Kota Makassar resmi berubah nama menjadi Jalan Opu Daeng Risadju.

Perubahan nama jalan yang terletak di Kecamatan Mariso itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa, (21/8).

Saat peresmian, keluarga dari Opu Daeng Risadju turut hadir, Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Wakil Bupati Luwu Utara, KKLR Sulsel serta Ratusan mahasiswa dan Wija To Luwu juga hadir.

Tarian empat etnis yaitu suku Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja menyambut para tamu undangan.

Ketua KKLR Sulsel Ir. Hasbi Syamsu Ali dalam sambutannya mengungkapkan jalan Cenderawasi merupakan jalan yang melegenda.

“Saya mau bercerita sedikit, dulu orang tua saya masuk ke kota Makassar tahun 50an, jalan ini sudah ada, makanya saya bilang ini jalan legenda.” ungkap Hasbi dalam sambutannya.

“Sehingga dengan pergantian ini tentu ada pemikiran yang matang dari bapak Wali Kota Makassar untuk mengganti nama jalan ini.” ucapnya.

Ia pun mengucapkan terima kssih kepada Wali Kota Makassar dan semua pihak atas perubahan nama jalan tersebut.

“Alhamdulillah pahlawan Nasional asal Luwu Raya Opu daeng Risadju jadi nama jalan di kota Makassar. Terima kasih buat bapak Wali Kota.” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Basmin Mattayang mewakili Opu Daeng Risadju menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar.

“Di sini pak Wali hadir semua cucu-cucu dari Opu Daeng Risadju, saya pun cucu langsung dari almarhumah, dan alhamdulillah keluarga menyepakati menunjuk saya untuk memberi sepata kata atas penghargaan yang diberikan negara dan pemerintah kota Makassar terhadap beliau.” ucap Basmin.

Basmin bercerita, pada tahun 2004 awal dia terpilih menjadi Bupati Luwu, dirinya melihat negara melupakan perjuangan seorang perempuan pejuang asal Luwu Raya.

“Pada saat saya dilantik 2004 sebagai bupati, saya buka-buka sejarah, ternyata ada yang terlupakan, seoramg perempuan tangguh yang berjuang untuk negara yaitu Opu Daeng Risadju.” lanjutnya.

XKemudian saya mengumpulkan tokoh dan memberi mandat kepada seorang perempuan atas nama Sharma untuk menulis sejarah lengkap Opu Daeng Risadju menjadi buku kemudian kita bawa ke kementerian terkait untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.” jelas dia.

Bupati Luwu dua periode ini pun mengakui jika perjuangannya menjadikan Opu Daeng Risadju sebagai pahlawan nasional hanya dua bulan.

“Perjuangan saya alhamdulillah dengan tokoh masyarakat, adat serta lainnya hanya dua bulan dan terbit SK.” jelasnya.

“Saya mewakili keluarga besar Opu Daeng Risadju, masyarakat Luwu Raya, menyampaikan terima kasih atas goresan ini, ini merupakan kebanggaan bagi kami.” tutup dia.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan, pemasangan nama jalan Opu Daeng Risadju harusnya dilakukan sejak periode pertamanya.

“Harusnya ini dari periode pertama sudah terlaksana pemasangan nama Opu dg Risadju.” ungkap Danny.

“Karena apa, rasa-rasanya hanya sedikit pahlawan perempuan dari Sulsel, dengan adanya Opu Dg Risadju maka beliau mewakili kaum perempuan dari Sulawesi Selatan sebagai pejuang.” ungkapnya.

Danny menyampaikan, pemasangan nama jalan Opu Daeng Risadju sempat mengalami keterlambatan.

“Kenapa agak lama pergantiannya, jalan ini tadi lagi diperbaiki belum lagi jalan cenderawasi 1-9 diganti menjadi Opu Dg Risadju 1-9.” bebernya.

“Dengan ucapan Bismillahirramanirahim jalan Cenderawasi dengan resmi kami ganti dengan nama jalan Opu Daeng Risadju.” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

Bukan Diskualifikasi, Akhmad Syarifuddin Diberi Waktu Perbaikan Berkas Lima Hari dari KPU Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kota Palopo terkait perihal rekomendasi pelanggaran...
Terkait
Terkini

Bukan Diskualifikasi, Akhmad Syarifuddin Diberi Waktu Perbaikan Berkas Lima Hari dari KPU Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kota Palopo terkait perihal rekomendasi pelanggaran...

Berita Lainnya