Rabu, Maret 12, 2025

Dugaan Pungli di SMP 5 Satap Sabbang Selatan Lutra, Siswa wajib Bayar Rp150 Ribu untuk Pengadaan WiFi

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – UPT SMP Negeri 5 Satu Atap (Satap) Sabbang selatan, Luwu Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya.

Dugaan pungli tersebut muncul setelah adanya  kewajiban membayar  Rp.150 ribu bagi setiap siswa untuk pengadaan wifi.

Salah satu orang tua siswa bernama Aris Sidulu mengungkapkan, dirinya kaget tetiba sang anak yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut meminta uang untuk pengadaan WiFi.

“Anak saya sekolah di SMP Satap Sabbang Selatan, namun beberapa waktu lalu tiba-tiba meminta uang kepada saya katanya uang untuk di pakai WiFi.” ungkap Aris, Kamis, (31/8)

“Nah waktu dia minta, hari itu juga saya langsung menghadap ke sekolah. Dan ketemu salah satu pihak sekolah . Saya sempat bercerita dan menyampaikan ketidak setujuan saya tentang keputusan yang mereka buat karena mereka sudah melakukan rapat.” jelas Aris.

Namun lanjut Aris, pihak sekolah menyampaikan jika hal tersebut telah menjadi keputusan bersama antara orang tua siswa dan pihak sekolah serta komite.

“Terus katanya salah satu pihak sekolah yang saya temui itu sudah keputusan rapat lalu saya ditanya kenapa pada saat rapat bapak tidak hadir terus saya jawab saya tidak hadir karena saya tidak tahu informasi.” tegasnya.

“Itupun andaikan saya hadir pastinya saya tidak setuju karena saya salah satu warga miskin yang kurang mampu dalam perekonomian terus jawaban pihak sekolah kalau mau ki’ bicara bicara Ki saja dengan komite.” tambahnya.

Aris mengaku, dirinya kemudian menemui salah satu pengurus Komite di rumah pribadinya untuk menanyakan pengadaan WiFi tersebut.

“Lalu saya saya menemui Komite di rumah nya dan bertanya alasan apa itu sehingga Siswa di tagih dari pihak sekolah dan disitu dia menjawab oh dengan alasan untuk di pakai memasang WiFi, katanya ada dana BOS tapi tidak mencukupi.” terangnya.

“Saat itu juga saya langsung mengatakan saya tidak setuju dengan adanya keputusan seperti ini, karena saya masyarakat yang kurang mampu dalam perekonomian. Tapi komite itu masih terus membujuk Bahwa bayar mi saja 100, saya pi yang tanggulangi sisanya tapi saya tetap tidak setuju.” tuturnya.

“Jadi itulah sebabnya saya mengatakan pungli karena saya tidak setuju dengan adanya penagihan kepada murid.” tutup dia.

Sementara itu salah satu Guru UPT SMP negeri 5 satap Sabbang selatan Melki saat dihubungi mengatakan, pengadaan WiFi tersebut untuk kebutuhan peralatan siswa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

“Iya ada (permintaan dana) untuk kebutuhan peralatan siswa ANBK dan itu atas persetujuan orang tua siswa dan komite. Makanya saya mau brtnya orang tua siapa yang konfirmasi bahwa ada pungli padahal keputusan ini hasil rapat orang tua dan komite.” ujar Melki saat dihubungi Rabu, (30/8).

“Setiap tahun kami menumpang di sekolah lain untuk mengikuti ANBK, orang tua siswa tidak setuju kalau tahun ini harus mnumpang lagi. Makanya orang tua siswa berinisiatif untuk mengadakan semua keperluan alat anbk agar terlaksana di sekolah sendiri.” bebernya.

Melki pun menegaskan jika pemungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite merupakan keputusan bersama.

Makanya sekolah menyurati orang tua siswa dan komite untuk rapat terkait hal ini. Untuk soal pemungutan biaya itu hasil keputusan dri orang tua.” tutup dia.

(Adel/iqbal)

spot_img
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...
Terkait
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...

Berita Lainnya