Rabu, Maret 12, 2025

Ini 6 Bacaleg Provinsi Sulsel Mantan Narapidana, Satu dari Luwu Raya

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Sulsel yang berstatus mantan narapidana atau Napi.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, ada enam bakal caleg DPRD Sulsel yang pernah dihukum bersalah oleh pengadilan.

Keenam bacaleg tersebut kata Hasbullah berasal dari berbagai partai politik dan satu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

“Enam diakomodir karena masa hukumannya sudah jedah 5 tahun. Satu tidak memenuhi syarat karena masih bersyarat belum jedah 5 tahun,” kata Hasbullah dalam keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023).

Dari enam Bacaleg yang mantan Napi, satu diantaranya dari Luwu Raya yaitu Bayu Purnomo.

Berikut 6 Bacaleg mantan Narapidana

1. MUHAMMAD ILYAS BANNO SE (GERINDRA) SULSEL 6
2. MUH. RUSTAN A.R (PDI PERJUANGAN) SULSEL 5
3. ANDI MUH. NATSIR (GOLKAR) SULSEL 9
4. RATTE” SALURANTE (NASDEM) SULSEL 10
5. MUHAMMAD KASMIN (PKS) SULSEL 4
6.BAYU PURNOMO (GELORA) SULSEL 11. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya