IDEAtimes.id, PALOPO – Kepala Dinas Kominfo Palopo, Hamsir Hamid ST menanggapi pemeberitaan yang menyebut dr Nazaruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas kesehatan.
Tanggapan itu sekaitan dengan mutasi jabatan yang dilakukan Wali Kota Palopo Judas Amir pada Tanggal 02 September 2023 kemarin.
Hamsir mengatakan, Nazaruddin sampai saat ini tetap menjabat sebagai Fungsional Madya pada Dinas Kesehatan Kota Palopo.
“Memang yang bersangkutan sebelumnya menjabat Plt. Kadis kesehatan, namun posisi itu dalam rangka melaksanakan tugas-tugas harian karena jabatan tersebut sebelumnya dalam keadaan lowong, atau tidak ada pejabat definitif/ tetap.” ungkap Hamsir, Senin, (4/9)
kata Hamsir, pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan dilakukan melalui mekanisme atau aturan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai pasal 110 ayat 3 dan 4 PP 11 tahun 2017, tentang Manajemen PNS bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
“dr.Nasaruddin juga ikut dalam seleksi terbuka tersebut untuk pengisian jabatan definitif Kepala Dinas Kesehatan namun hasil akhir seleksi jabatan dr. Nasaruddin tidak pada posisi tiga besar. Sehingga jabatan Kepala Dinas Kesehatan, saat ini diisi oleh Irsan Anugrah, S.KM. MM.” ujarnya. (*)