IDEAtimes.id, PALOPO – Rumah Sakit Umum (RSU) St Madyang kota Palopo diduga menolak pasien bayi berumur 17 bulan.
Penolakan itu diketahui terjadi, Jumat, (8/9) pagi, dan dialami oleh salah seorang warga bernama Azhari Biduna.
Dari penuturan Azhari selaku kakek bayi, sebelum membawa sang cucu ke rumah sakit, dirinya lebih dulu membawanya ke salah satu dokter praktek.
“Iye betul di tolak tadi pagi sekitar pukul 06.30, jadi kronologinya itu kemarin dulu cucu saya diperiksa di dokter praktek di dr anak, ternyata batuk pilek, cuma tadi subuh panas nya agak tinggi jadi saya bersama istri saya bawa ke RS.St Madyang karena kemarin dulu kan prakteknyaji kami tempati periksa cucu kami jadi ambil inisiatif RS St Madyang saja.” ungkap Azhari kepada ideatimes.id, Jumat, (8/9).
“Waktu kami ke sana pagi-pagi petugasnya tidak mau terima pasien atau cucu kami. Alasan nya kamar full, terus saya bilang biar untuk sementara di IGD saja dulu, tapi dijawab lagi bilang tidak bisa pak karena sementara ada tim pemeriksa RS.” terangnya.
Meski mendapat jawaban seperti itu, Azhari mengaku tetap memohon agar sang cucu bisa mendapatkan penanganan terlebih dahulu.
“Terus saya minta lagi bisa ka di tangani saja dulu kasian cucu kami karena demamnya tinggi, tapi lagi-lagi petugasnya bilang tidak bisa pak.” ucapnya.
“Sempat juga ditanya soal BPJS tapi saya bilang kita tangani mi dulu nanti itu saya urus tapi tidak juga. akhirnya saya tinggalkan RS kemudian mencari RS lain.” tutupnya.
Sementara itu pihak RS St Madeyang yang dihubungi terkait dugaan penolakan ini belum memberi respons sama sekali terkait dugaan penolakan tersebut.
(Adel/Iksan)