Jumat, Maret 14, 2025

Proses Pencairan, Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Gaji PPPK

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan, dan akan segera dibayarkan.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin, Jum’at, 17 November 2023.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3.

Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

“Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” jelasnya. (*)

spot_img
Terkini

Soroti Kinerja, Wali Kota Appi Akan Evaluasi Direksi BUMD

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan...
Terkait
Terkini

Soroti Kinerja, Wali Kota Appi Akan Evaluasi Direksi BUMD

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan...

Berita Lainnya