IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menindak lanjuti aduan dari masyarakat.
Aduan tersbeut sekaitan juru parkir di (Jukir) di depan kantor sementara layanan Pemerintah Kota Makassar di GTC Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Rabu, 13 Desember 2023.
Humas Perumda Parkir Makassar Asrul B mengatakan, ada aduan masyarakat terkait aktivitas Jukir liar di Jalan Metro Tanjung Bunga.
“Kita dengan sigap menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan merespon aduan masyarakat yang mengeluh adanya jukir liar. Setelah itu kita memberikan edukasi kepada oknum jukir tersebut agar tidak mengulangi lagi,” kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Menurut dia, disana telah didapati adanya aktifitas parkir tanpa dilengkapi legalitas resmi dari Perumda Parkir Makassar.
“Untuk sementara kami tidak perkenankan untuk melakukan akfitas parkir di titik tersebut dan akan koordinasikan dengan Pihak GMTD mengenai hal ini,”jelasnya.
Perumda Parkir Makassar telah membuka layanan Call Centre dan layanan medsos dalam merespon segala secara cepat dan bentuk aduan masyarakat.
” Seperti adanya jukir liar, tarif yang tidak sesuai, jukir resmi yang tidak beretika dan yang lainnya. Alhamdulillah semua terlaksana dengan baik tanpa ada kendala,” tutup Asrul. (**)