IDEAtimes.id, LUWU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu akan membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) awal Januari 2024.
Bagi calon anggota, diwajibkan memiliki surat keterangan berbadan sehat baik dari rumah sakit atau pun puskesmas setempat.
Menjelang pendaftaran itu, Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran bagi fasilitas kesehatan seperri Puskesmas, Klinik, Rumah sakit pemerintah, swasta dan TNI Polri untuk menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi calon PTPS.
Hal itu sebagai bagian dari komitmen untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Menindaklanjuti edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Rosnawary, M.Tr, Adm.Kes mengaku telah menyampaikan kepada Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan.
“Sudah kami sampaikan ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon (PTPS) Bawaslu Luwu.” ucapnya, Jumat, (29/12).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Irpan S.H, M.H memberi apresiasi atas respons dari Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan.
“Bawaslu Luwu sangat mengapresiasi pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan atas suportnya dalam menindaklanjuti SE dari Pj Gubernur untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan gratis terhadap calon PTPS.” ucapnya.
“Harapan kami agar kemudahan yang di berikan oleh pemda bisa di manfaatkan oleh masyarakat untuk mendaftar menjadi bagian dari Bawaslu Luwu.” tutupnya. (*)