IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya membagikan 300 rompi dan Id Card untuk Juru Parkir (Jukir).
Rompi dan Id Card tersebut dikhususkan bagi jukir yang sedang bertugas di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Pembagian ity guna mengidentifikasi jukir resmi yang merupakan mitra dari PD Parkir.
“Kami membagikan atribut berupa rompi dan Id Card 2024 serta melakukan pendataan dan pemutakhiran data jukir secara bertahap. Karena kita targetkan rampung secara keseluruhan di bulan Februari” kata Direktur Utama Yulianti Tomu, Selasa, (23/1).
Menurutnya, masyarakat akan dengan mudah mengidentifikasi sehingga kinerja jukir dapat maksimalkan.
Apalagi lanjutnya, kegiatan tersebut dapat menekan maraknya jukir liar. Cara ini menjadi upaya Perumda Parkir Makassar untuk mengantisipasinya.
“Sudah banyak aduan masyarakat terkait jukir yang menaikkan tarif jasa parkir, atau tanpa menggunakan atribut resmi dari Perumda Parkir Makassar” ujar Yulianti Tomu.
Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar telah membagikan rompi dan Idcard jukir yang bertugas di Kecamatan Ujung Pandang.
Adapun itu, jukir yang tidak mengambil, pihak Perumda Parkir Makassar melalui Koordinator Kecamatan akan memberikan surat teguran tertulis, supaya mereka patuh pada aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Humas Perumda Parkir Makassar Asrul mengatakan Jukir resmi yang terdata sekitar 282 orang.
“Mereka kemudian tersebar di sebahagian besar ruas jalan Boulevard dan Penyoman.” ungkapnya. (*)