IDEAtimes.id, MAKASSAR – Juru Bicara Timnas AMIN Ramli Rahim merespons pernyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye.
Ramli mengatakan, jika secara aturan memang tidak atur apakah Presiden boleh kampanye atau tidak.
“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur daftar pejabat negara yang tidak boleh dilibatkan sebagai pelaksana/tim kampanye pemilu.” ungkap Ketua Umum KoReaN itu, Jumat, (26/1).
“Hal itu termuat dalam Pasal 280 Ayat (2) dan (3). Memang dalam daftar itu, tidak ada presiden, menteri, maupun kepala daerah.” tambahnya.
Namun menurut dia, secara etik Presiden Jokowi baiknya tidak terlibat secara langsung dalam kampanye Pilpres.
“Secara etik, memang sebaiknya Presiden tidak terlibat apalagi jika menggunakan infrastruktur negara untuk mendukung calon tertentu.” tegasnya.
“Pesan saya yah jangan menggunakan alat negara untuk kemanangan anak sendiri.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Jokowi mengatakan jika Presiden boleh melakukan kampanye asal tidak menggunakam fasilitas negara.
“Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak, boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, Mbak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa gini nggak boleh berpolitik, boleh. Menteri juga boleh.” ucapnya. (*)