Selasa, Januari 20, 2026

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Tetap Netral dan Tidak Boleh Berkampanye

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Netral dan tidak boleh memihak pada kandidat tertentu di Pemilu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga secara tegas melarang ASN ikut berkampanye.

Hal ini berulang kali ditegaskan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, dalam berbagai kesempatan.

Bahtiar menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak boleh berkampanye.

“ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye,” tegas Pj Gubernur Bahtiar, Jumat, 26 Januari 2024.

Bahtiar menegaskan, Netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bersosial media.

Tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di postingan yang berbau kampanye. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya