IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar berang parkiran di depan Hotel Claro, Jalan A.P Pettarani, kota Makassar membuat kemacetan.
Pasalnya, parkiran yang mengambil bahu jalan tersebut menimbulkan kemacetan panjang.
Pihak Hotel pun disorot lantaran tidak melakukan koordinasi saat adanya kegiatan besar yang membutuhkan lokasi parkir.
“Secara Regulasi Sesuai Perwali 64/2011 tentang 5 Ruas Jalan Larangan Parkir Kewenangan Penindakan ada pada Dishub dan Kepolisian.” ucap Hasrul, Kasi Humas Perumda Parkir Makassar, Sabtu, (27/1).
Harusnya kata Hasrul, pihak Hotel melakukan koordinasi minimal sehari sebelum kegiatan berlangsung.
“Akan tetapi secara Tupoksi kami telah melakukan koordinasi agar management Hotel Claro mengupdate kegiatan yang akan berlangsung minimal H -1 sebelum Acara agar dapat dilakukan upaya penataan sehingga bisa lebih tertib dan rapi serta tidak menganggu aktifitas lalu lintas.” ucapnya.
Senada itu, Direktur Umum Perumda Parkir Rizal menambahkan, pihak hotel harus mengeluarkan surat edaran jika ada kegiatan skala besar.
“Pihak hotel (wajib) melakukan surat edaran kepada badan usaha agar melakukan koordinasi jika ada kegiatan skala besar.” katanya.
Terpisah, Dinas Perhubungan Makassar menegaskan jika seharusnya pihak hotel Claro yang melakukan koordinasi dengan cara tertulis.
“Bukan Dishub yang harus berkoordinasi, namun pihak manajemen hotel seharusnya memberitahukan secara tertulis kepada Satlantas Polrestabes Makassar, PD Parkir Makassar dan Dinas Perhubungan sehubungan dengan kegiatan yang mereka laksanakan,” tegas Kadishub Makassar, Zaenal Ibrahim, Sabtu, 27 Januari 2024.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan ribuan KPPS oleh KPU Makassar di Hotel Claro menimbulkan kemacetan, Kamis, (25/1) kemarin.
Hal itu disebabkan peserta pelantikan memarkir kendaraannya di bahu jalan A.P Pettarani yang menyebabkan kemacetan. (**)