Kamis, Maret 13, 2025

Warga Makassar Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih Meski Tidak dapat Undangan Memilih

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar memastikan undangan memilih atau C-Pemberitahuan untuk warga tetap tersalurkan.

Hal itu disampaikan untuk menjawab keluhan warga kota Makassar yang hingga Selasa (13/2) belum menerima undangan memilih C-Pemberitahuan.

“Yang terdaftar di DPT pasti ada undangannya. Pembagian sampai sore nanti (Selasa 13 Februari) nanti.” ungkap Komisioner KPU kota Makassar Abdi Goncing, Selasa, (13/2).

Namun apabila, lanjut dia masih ada masyarakat yang belum menerima undangan C-Pemberitahuan hingga sore hari, maka tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

“Kalau memang sampai sore nanti belum menerima undangan (C-Pemberitahuan) maka masyarakat yang terdaftar di DPT bisa langsung ke TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih dengan membawa E-KTP atau IKD yang secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah.” katanya.

Karena lanjut Abdi, C-Pemberitahuan KPU yang belum tersampaikan ke para pemilih sampai sore nanti, akan dilaporkan secara berjenjang oleh KPPS ke PPS terkait C-Pemberitahuan KPU yang tersampaikan maupun yang belum tersampaikan.

“Yang belum tersampaikan tersebut nantinya, setelah dibuatkan Berita Acara dan dilaporkan ke PPS, akan dikembalikan ke KPPS untuk dijadikan alat verifikasi bagi pemilih yang terdaftar di DPT namun belum mendapatkan atau menerima C-Pemberitahuan KPU pada saat hari pencoblosan nanti.” tutup Abdi. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya