IDEAtimes.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Jhon Renden Mangontan atau JRM resmi dilaporkan ke Polda Sulsel.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Rabu, (20/3) kemarin.
Jhon dilaporkan setelah mengunggah foto babi guling di dalam grup WhatsApp (WA) Pileg dan Pilkada Toraja 2024 dibarengi caption “Buka Puasa Yuk”.
Unggahan tersebut kemudian di Screen shoot dan tersebar luas di media sosial dan viral.
Pelapor, Zulkifli yang juga ketua BMI Sulsel mengatakan, JRM dilaporkan setelah adanya unggahan di grup whatsApp disertai gambar babi guling.
“Kami melaporkan JRM karna menurut kami selain karena chat JRM soal ajakan berbuka puasa sambil menyertakan gambar babi guling telah tersebar kema-mana juga karna menurut kami bahwa klarifikasinya di media justru semakin memperumit keadaan.” ungkap Zulkifli, Kamis, (21/3).
