Selasa, Januari 20, 2026

Pj Bupati Luwu Bersama Kejari Hadiri CNN Awards 2024

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H menghadiri acara CNN Indonesia Awards 2024 yang diadakan pada, Kamis (21/03/2024).

Pada acara CNN Indonesia Awards 2024 dengan tagline Dari Sulawesi Selatan Untuk Nusantara dihadiri Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Founder CT Corp Chairul Tanjung, PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Para Forkopimda Sulsel, Seluruh Bupati/Walikota se Sulsel, para pimpinan BUMD se Sulsel, dan jajaran redaksi CNN Indonesia.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut merupakan ajang penghargaan yang pertama kali diadakan oleh CNN Indonesia.

ST Burhanuddin dalam sambutannya mengharapkan penghargaan CNN Indonesia Awards tersebut dapat meningkatkan sejumlah pihak untuk menjalankan tugasnya lebih baik.

“Pemberian penghargaan ini jangan dijadikan hanya sebagai seremonial semata namun dijadikan sebagai apresiasi baik pemerintah maupun swasta untuk terus berkolaborasi, bersinergi dan meningkatkan tata kelola yang baik di lingkungannya,” ungkap Jaksa Agung RI.

Dikutip dari CNN Indonesia, kategori penghargaan yang diberikan diantaranya Outstanding Public Service Innovation, Best SME Empowerement, Leading Public Infrastructure dan Best Woman Empowerment, Best Enviromental Policy & Sustainibility, Best Culture Preservation, Most Child Friendly Distric dan Best Sustainable Tourism.

Kemudian Best Stunting Prevention, Innovative Tourism Definition, Special Interest Tourism, Best Public Satisfaction, dan Best Green Energy Initiative. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya