IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Karang Taruna (KT) kota Makassar Zulkifli mendesak DPRD Makassar merampungkan peraturan daerah (Perda) LGBT.
Zul mengatakan, Wali Kota Makassar beserta DPRD mempunyai tanggyngjawab penuh dalam mencegah penyebaran kaum LGBT di kota Makassar.
“Wali Kota dan DPRD punya tugas menghalau kaum laknat ini sehingga kita mendesak agar perda anti LGBT segera disahkan.” ungkap Zul saat dihubungi, Selasa, (26/3).
“Kenapa kita mendesak, karena apabila dibiarkan maka kaum LGBT akan dengan bebas melancarkan aksinya menambah jumlah mereka. Mempengaruhi yang normal dan ini sangat berbahaya.” tegasnya.
Menurut Ketua Brigade Muslim Indonesia atau BMI, Perda anti LGBT sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi mereka dalam menyebarkan edukasi buruk kepada generasi kita. kami harap hasil pertemuan kami dengan anggota DPRD kota dapat segera ditindak lanjuti
Pasalnya kata dia, saat ini anak muda khususnya milenial sangat rawan terjangkit dan mengikuti kelompok mereka.
“Yang kita mau halau adalah ketika mereka mengajak orang yang bergabung di komunitasnya, tapi bukan berarti kita mau hukum dia dengan hukum rimba, bukan.” bebernya.
“Mereka punya hak untuk hidup, bersosialisasi tapi ketika mereka berbaur lantas menyebarkan pahamannya soal LGBT maka itu yang kita tidak mau.” tuturnya.
Bercontoh pada Rusia, Zul mengatakan jika negara penganut paham komunis tersebyt justru memahami bahaya LGBT.
“Rusia itu jelas menentang LGBT dan mencap mereka teroris, itu jelas mereka paham bahayanya, nah kita Indonesia khususnya Makassar masa tidak bisa padahal kita negara dengan mayoritas muslim.” jelasnya lagi.
“Jadi kita harap DPRD segera merampungkan perda itu kemudian dieksekusi pak Wali Kota karena desakan kita ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dengam DPRD.” tutup dia. (*)